Jumat, 28 Mei 2010

Pembalasan

Pembalasan berasal ari kata balas, artinya cara atau perbuatan ynag bertujuan untuk memulangkan kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya.
Pembalasan yang sifatnya positif antara lain berupa pujian, imbalan, dan penghargaan.
1. Pujian
Pembalasan positif berupa pujian atau sanjungan akanmenyebabkan orang yang memperolehnya bersenang hati, puas dan bangga.
2. Imbalan
Imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya, kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini [Pasal 4 ayat (1) huruf a UU PPh 1984]. Pada umumnya, karyawan sudah mempunyai tugas masing-masing. Untuk tugas itu mereka memperoleh gaji yang diberikan sesuai dengan pendidikan, pengalaman kerja, lamanya bekerja, serta prestasinya.
3. Penghargaan
Pengertian penghargaan sangat luas maka dibedakan atas pengahargaan yang bersifat spiritual dan material. Yang sifatnya spiritual dapat berupa surat penghargaan dan bidang jasa, sedangkan yang sifatnya material berupa uang dan benda. Namun, kedua sifat tersebut sebenarnya agak sulit dipisahkan karena saling berkaitan.

Tidak ada komentar: